Dalam Mengejar Tanggung Jawab Regional

 

Artikel pendek muncul di situs LA Times sore ini berbicara tentang proposal untuk membantu membersihkan Skid Row dengan mengangkut tahanan yang telah dibebaskan kembali ke kota asalnya.


Pejabat kota dan negara bagian hari ini meluncurkan upaya baru untuk memperbaiki perselisihan di pusat kota Los Angeles dan mencegah "pembuangan" penjahat dan tunawisma di daerah tersebut.


Legislator yang dipimpin oleh Senator Negara Bagian Gil Cedillo dan Ketua Majelis Fabian Nunez mengusulkan undang-undang yang akan mewajibkan lembaga penegak hukum untuk membawa narapidana yang dibebaskan dari penjara kabupaten kembali ke komunitas tempat mereka ditangkap.


Saya pikir ini adalah satu langkah yang sangat penting untuk memisahkan masalah tunawisma yang sebenarnya dari elemen lain yang menemukan jalan mereka ke Skid Row. Pusat kota Los Angeles memiliki konsentrasi fasilitas penjara dan penjara yang berat. Tidak ada alasan mengapa kejadian geografis ini menyebabkan semua narapidana yang dibebaskan muncul di jalan-jalan Pusat Kota, seringkali tanpa tujuan.


Artikel berbeda di situs NBC4 berbicara tentang rencana lain untuk menindak Skid Row. Di sini, sekali lagi, hal penting yang perlu diperhatikan adalah bahwa ini adalah tindakan yang bertujuan untuk membebaskan Skid Row dari kriminalitas dan penjualan obat-obatan yang membuat hidup lebih sulit bagi para tunawisma dan mereka yang akan membantu mereka.


Pembaruan (tengah malam): Artikel yang lebih panjang tentang topik yang sama ada di koran hari ini.


Pembaruan (Kamis): Ada bagian tindak lanjut di koran hari ini yang mengatakan kota-kota lain mungkin tidak sebesar rencana tersebut. Saya tertawa ketika membaca ini:


Beberapa orang mengatakan rencana itu akan menimbulkan masalah karena pinggiran kota tidak memiliki sumber daya - seperti program perawatan narkoba dan sewa murah - untuk menghadapi arus masuk.


Pusat kota mungkin memiliki penyedia layanan, tetapi saya yakin tidak dapat menemukan sewa murah yang seharusnya kami dapatkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar